Visa
Begini Cara Membuat Visa ke China
Januari 31, 2018Anda tertarik untuk berkunjung ke negara china? lalu kebingungan untuk mengurus atau membuat visa ke china?
Khususnya pada pembuatan visa turis, yang dimana pada tahun 2017 dikeluarkan beberapa aturan baru.
Yakni kita mendaftarkan formulir secara online di berbagai penyedia yang sudah disetujui kedutaan pusat china.
Berikut Langkah Proses Pembuatan Visa China.
1). Mengisi Formulir Pemohonan Visa China secara Online.
# Kunjungi Situs berikut : Visa For China.
# Lanjut pilih negara anda, serta kota terdekat dari tempat anda tinggal, disana ada 3 pilihan : jakarta, medan dan surabaya.
# Pilih step by step Guidance dan pilih start here.
# Pilih jenis visa jika anda berkunjung maka gunakan (Tourist) lalu pilih next.
# Selanjutnya kamu akan diberitahukan syarat dan ketentuan dalam pembuatan visa, kamu bisa baca dengan seksama, agar lebih jelas tentang hal apa saja yang dibutuhkan, lalu isi code dan pilih next.
# Isi data diri anda selengkap mungkin dan sesuai dengan nama paspor, setelah itu print dokumen, atau download filenya.
2). Menyiapkan Dokumen Lengkap.
Nah agar tidak bolak balik nantinya ketika anda mengunjungi kedutaan china, maka persiapkan dokumen lainnya sebagai berikut :- Paspor minimal masa expired 6 bulan sebelum keberangkatan.
- Foto 3x4 sebanyak 2 lembar.
- Akte kelahiran.
- Jadwal perjalanan (jika ada).
- Kwitansi pemesanan hotel atau tiket pesawat (jika ada).
3). Mengunjungi Kedutaan China.
Nah jika semua dokumen sudah anda siapkan, (semakin lengkap semakin baik) lanjut dengan mengunjungi kedutaan china untuk application visa.
Pusat kedutaan china di indonesia ada 3 tempat yang dianyataranya :
- Jakarta : The East Building, Lantai 8, Jl. DR. Anak Agung, Jakarta.
- Medan : Royal Condominum Lantai 2 Palang Merah Sukamulia, Sumatra Utara.
- Surabaya : Komplek Graha Festival Kav.3. Jl. Mayjend Yono Soewoyono. Jawa Timur.
Setelah mengunjungi lampirkan formuir pendaftaran yang sudah dibuat dengan dokumen lengkap, lanjut dengan membayar visa :
- Single Entry : Rp. 540.000
- Double Entry : Rp. 700.000
- Multiple Entries (6 bulan) : Rp. 850.000
- Multiple Entries (12 bulan) : Rp. 1.145.000
Lama pemprosesan visa sekitar 5 hari, yang dapat kamu ambil pada jam 14.00 - 16.00 wib.
Atau kamu dapat mengeceknya secara online disini : Cek Visa China Online.
Isi dengan "Pick Up No" dan "No Contact Kamu" jika status approved maka visa sudah bisa diambil di kedutaan china tempat kamu mengajukannya.
Apakah Pembuatan Visa bisa Diwakilkan orang lain ?
Jawababnya : BISA. kamu bisa menyuruh saudara atau kerabat kamu untuk mengajukan visa kamu di kedutaan china dengan cara yang telah dijabarkan diatas.
Berikut kurang lebih tata cara untuk pemprosesan visa turis untuk kunjungan ke negara china, jika ada beberapa pertanyaan atau lainnya kamu dapat bertanya di komentar.
0 komentar