Visa
Cara Mengurus Calling Visa tujuan UAE
Januari 07, 2018
Apakah kamu diberikan visa kerja oleh orang agen Emirates / Dubai namun tidak mengerti prosedur pengurusannya?
Maka disini akan saya jelaskan secara lengkap untuk memulai prosedurnya.
Dalam prosesnya dapat kamu lakukan sendiri, hal ini untuk mengurangi pembiayaan jika kamu serahkan sepenuhnya dengan PT Travel yang pastinya harga pemprosesannya lebih mahal ketimbang mengurus pribadi.
Yang harus kamu lakukan terlebih dahulu adalah untuk mengecek apakah visa kamu sudah online sepenuhnya.
Kamu langsung dapat menelepon di salah satu nomor berikut :
Maka disini akan saya jelaskan secara lengkap untuk memulai prosedurnya.
Dalam prosesnya dapat kamu lakukan sendiri, hal ini untuk mengurangi pembiayaan jika kamu serahkan sepenuhnya dengan PT Travel yang pastinya harga pemprosesannya lebih mahal ketimbang mengurus pribadi.
Yang harus kamu lakukan terlebih dahulu adalah untuk mengecek apakah visa kamu sudah online sepenuhnya.
Kamu langsung dapat menelepon di salah satu nomor berikut :
- +62215206518,
- +62215206528,
- +62215206538
Atau kamu bisa langsung datangi kekedubesnya langsung di alamat :
Menara Prima Lantai 2 (dua) - Jl. Prof Satrio Blok C4 Kav 16-17 Kuningan - Jakarta selatan
Ketika menelepon kamu akan ditanya berapa No. Paspor kamu, jika dibilang sudah online maka kamu bisa melakukan langkah berikut :
1). Medical Chek Up
Silahkan kamu datangi beberapa tempat medical chek up yang sudah terdaftar di kedubes Uni Arab Emirates di Indonesia.
Jadi sebelum kamu mendaftar untuk medical disarankan untuk pertanyakan apakah bisa untuk kedutaan UAE.
Berikut beberapa rekomendasi terkait medical yang terdaftar di kedutaan uae :
- Medical Tihama
- Medical Amalia
- Medical Salamat
- Medical Al-Hikmah
- Medical Insani
- Medical Zam-zam
Semua itu beralamat di daerah jakarta timur dan jakarta selatan, silahkan datangi dan daftar lalu persiapkan uang biayanya sebesar Rp.1.250.000.
Hasil medical minimal dapat dilihat 1 x 24 jam.
2). Legalisir Medical
Jika hasil medical kamu sudah fit/sehat kamu langsung bisa mengambil barcodenya dengan mempersiapkan foto copy paspor.
Kamu akan diberi sebuah lembaran barcode untuk dilegalisir di kedutaan.
Baca Juga disini : Peraturan Baru Pengurusan Visa UAE, Butuh SKCK
Baca Juga disini : Peraturan Baru Pengurusan Visa UAE, Butuh SKCK
3). Mengunjungi Kedutaan
Lanjut dengan mendatangi consular office kedutaan Uae di lantai 2 menara prima dengan menyiapkan berkas berikut :
- Paspor Asli
- Barcode Medical
- Surat Calling Visa (Jika ada).
- Biaya Visa sekitar Rp 1.250.000
Sesampai disana kamu akan di Scan Mata dan Sidik Jari setelah selesai maka kamu diperbolehkan pulang dan menunggu hingga visa sudah tertempel dipaspor sekitar 2 x 24 jam.
Berikut cara mengurus visa calling di kedubes uae, jika ada pertanyaan lebih lanjut kamu dapa bertanya di komentar di bawah ini.
0 komentar