Mungkin sebagian masih ada yang bertanya berapa minimal saldo didalam tabungan yang harus dipersiapkan agar bisa mendapatkan visa kunjungan ke negara jepang.
Tapi tahukah anda untuk pengurusan visa pada tahu 2018 ini bagi pengguna atau pemegang e-Paspor tidak perlu lagi mengunjungi kedubes jepang.
Karena Jepang sudah memberi bebas visa bagi warga indonesia yang ingin berwisata ke negara tersebut.
Namun bagi pengguna atau pemegang paspor biasa wajib untuk melakukan permohonan visa di kedutaan jepang.
Tentunya kita megunjungi kedubes tersebut serta menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar permmohonan visa kita diterima.
Salah satunya yaitu kita wajib melampirkan copy rekening buku tabungan serta saldo minimal tabungan yang harus dipersiapkan.
Lalu berapa Saldo Minimal yang harus ada di Tabungan :
Hal ini begantung berapa lama kamu ingin berwisata disana, misalnya selama 7 hari.
Maka yang harus kamu jadi patokan harga tiket kali dengan 7.
Misalnya harga tiket ke jepang 5 jutaan, maka kamu persiapkan saldo yang ada di tabungan sebesar 35 juta rupiah.
Maka jumlah minimal saldo yang harus kamu siapkan untuk permohonan visa adalah Rp. 35.000.000.
Namun dari beberapa info juga ada yang mengatakan bisa lebih kurang dari itu.
Tapi sejatinya semakin banyak saldo kamu maka semakin besar permohonan untuk pembuatan visa ke jepang di approve sepenuhnya.
0 komentar