Visa
Peraturan Baru Visa Kedutaan Saudi Arabia
Oktober 09, 2018
Bagi jamaah yang ingin berkunjung, umroh, ziarah, haji dan sebagainya untuk proses pengurusan visa saudi arabia maka diberlakukan peraturan baru.
Hal ini didasari agar keamanan negara tersebut dapat berjalan dengan baik, aman dan nyaman untuk semua hal, agar menimalisir terjadinya kecurangan.
Konsepnya dengan melakukan perekaman biometrik scan sidik jari serta scan mata melalui VFS Tasheel setelah itu paspor baru dapat digunakan untuk penempelan visa.
Kantor VFS Tasheel ini akan ada disetiap provinsi, jadi ini sudah menjadi syarat wajib tanpa pandang bulu bagi masyarakat indonesia yang ingin mendatangi negara arab tersebut.
Walaupun berat bagi para jamaah, namun ini sebagai solusi bagi kedutaan saudi arabia agar hal yang buruk terjadi sebelumnya dapat diminimalisir.
Salah satunya jika salah seorang pernah melakukan kejahatan di negara arab tersebut, maka data rekaman sidik jari dan scan mata anda akan di balcklist dan di blokir.
Hal ini akan mengakibatkan anda tidak akan bisa mendatangi kembali negara tersebut.
Atau hal-hal negatif yang lainnya yaitu pada orang yang menggunakan visa transit untuk selalu menetap di negara saudi, sengaja bolak balik untuk mendapatkan visa tambahan agar bisa lama-lama di negara tersebut.
1. Mendatangi Kantor VFS Tasheel terdekat.
2. Rekam Biometrik, Sidik Jari, Scan Mata, Pembayaran Proses Visa.
3. Menunggu Visa Tertempel di Paspor.
4. Ambil paspor yang siap di gunakan di kantor vfs tasheel tempat anda mendaftar.
Berbeda dengan alur sebelumnya yang dimana anda hanya memberikan paspor ke agen travel lalu semua dikerjakan oleh agen tersebut, hingga visa tertempel.
Kekurangan : Para jamaah tentu akan menyiapkan waktu lebih lama lagi untuk melalui proses baru ini yang mengahabiskan waktu, uang dan tenaga.
Kelebihan : Anda dapat mengurus secara pribadi, jadi tanpa agen travel yang tentunya dengan biaya yang lebih tinggi.
Hal ini juga mengantisipasi bagi warga indonesia yang sering melancong ke negara saudi akibat perkara pidana di indonesia.
Banyak tokoh masyarakat yang terjerat hukum namun kadang kabur ke negara arab, yang akhirnya bebas dari jeratan hukum.
Untuk alur proses secara detail anda dapat bertanya di kolom komentar semua akan kita bahas disana, terima kasih.
Hal ini didasari agar keamanan negara tersebut dapat berjalan dengan baik, aman dan nyaman untuk semua hal, agar menimalisir terjadinya kecurangan.
Konsepnya dengan melakukan perekaman biometrik scan sidik jari serta scan mata melalui VFS Tasheel setelah itu paspor baru dapat digunakan untuk penempelan visa.
Kantor VFS Tasheel ini akan ada disetiap provinsi, jadi ini sudah menjadi syarat wajib tanpa pandang bulu bagi masyarakat indonesia yang ingin mendatangi negara arab tersebut.
Walaupun berat bagi para jamaah, namun ini sebagai solusi bagi kedutaan saudi arabia agar hal yang buruk terjadi sebelumnya dapat diminimalisir.
Salah satunya jika salah seorang pernah melakukan kejahatan di negara arab tersebut, maka data rekaman sidik jari dan scan mata anda akan di balcklist dan di blokir.
Hal ini akan mengakibatkan anda tidak akan bisa mendatangi kembali negara tersebut.
Atau hal-hal negatif yang lainnya yaitu pada orang yang menggunakan visa transit untuk selalu menetap di negara saudi, sengaja bolak balik untuk mendapatkan visa tambahan agar bisa lama-lama di negara tersebut.
Berikut Alur Proses Pengurusan Visa Saudi Arabia dengan Peraturan Barunya :
1. Mendatangi Kantor VFS Tasheel terdekat.
2. Rekam Biometrik, Sidik Jari, Scan Mata, Pembayaran Proses Visa.
3. Menunggu Visa Tertempel di Paspor.
4. Ambil paspor yang siap di gunakan di kantor vfs tasheel tempat anda mendaftar.
Berbeda dengan alur sebelumnya yang dimana anda hanya memberikan paspor ke agen travel lalu semua dikerjakan oleh agen tersebut, hingga visa tertempel.
Kekurangan : Para jamaah tentu akan menyiapkan waktu lebih lama lagi untuk melalui proses baru ini yang mengahabiskan waktu, uang dan tenaga.
Kelebihan : Anda dapat mengurus secara pribadi, jadi tanpa agen travel yang tentunya dengan biaya yang lebih tinggi.
Hal ini juga mengantisipasi bagi warga indonesia yang sering melancong ke negara saudi akibat perkara pidana di indonesia.
Banyak tokoh masyarakat yang terjerat hukum namun kadang kabur ke negara arab, yang akhirnya bebas dari jeratan hukum.
Untuk alur proses secara detail anda dapat bertanya di kolom komentar semua akan kita bahas disana, terima kasih.
0 komentar